Pangkalan Balai– Berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, gelar rapat dengan tema pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mengikuti jalannya rapat melalui aplikasi Zoom Metting, Turut dihadiri langsung oleh Asisten lll Bidang Administrasi Umum, Drs. Edhi Haryono, M.Si., Inspektur Banyuasin, Ir. Zakirin, S.E., M.M. CGCAE., Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin, Dwi Handayani, S.TP., Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Banyuasin, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., dan berbagai perwakilan OPD selingkup Kabupaten Banyuasin, Selasa (16/9).
Rapat menjadi momen evaluatif, mengingat berdasarkan data terakhir, Kabupaten Banyuasin menempati peringkat ke-13 dari 18 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan dalam IPKD. Peringkat ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Banyuasin, karena mencerminkan masih perlunya peningkatan dalam aspek tata kelola pemerintahan dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.(BUD)