Datangi Polres Banyuasin Ermil Samatri Dan Kuasa Hukum Harapkan Keadilan.

 

Ermil Sumantri (45) didampingi kuasa hukumnya Lani Novriansyah, SH., KGS A. Tambrani, SH., dan Andi Wijaya SH., mendatangi Mapolres Banyuasin guna melengkapi keterangan terkait laporan dugaan pengrusakan lahan dan tanaman di Mapolda Sumsel beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/935VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 14 Juni 2025, Emil bersama kuasa hukumnya menerangkan lahan yang telah diusahakannya merupakan sumber pendapatan satu-satunya.

“Lahan tersebut sudah diusahankan sejak tahun 1997 dari semak blukar dan dibuka dengan cara manual memakai tenaga sendiri dan lahan tersebut meruapakan satu-satunya sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya mulai dari makan hingga biaya pendidikan anak saya” Ungkap Ermil saat dibincangi awak media.

Ermil menuturkan lahan yang diusahakan nya memiliki 150 batang pohon kelapa dan 10 barang mangga diduga dirusak oleh (A) dan (HN) yang merupakan warga kecamatan Tanjung Lago kabupaten Banyuasin, terkait kerugiaannya sendiri ditaksir mencapai Rp. 1.500.000.000,00-.

“Pada saat saya mau bersihkan dan mau mengambil buah kelapa ternyata tanam saya sudah roboh semua entah alasan apa oknum tersebut merobohkan pohon kelapa saya karena selama ini saya saya sudah lama menanam kelapa itu tidak ada yang datang untuk menganggu apa lagi mau merusak.

Disinilah pilu hati saya pak, tanaman kelapa ratusan batang dan mangga saya semuanya rusak dan tumbang, rugi saya pak ya allah”. Terangnya.

Ditambahkan dirinya berharap kepada pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polres Banyuasin agar dapat menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya dan dapat mengerikan efek jera terhadap para pelaku.

“Saya minta tolong kepada bapak-bapak pengacara dan polisi agar dapat memberikan keadilan kepada saya dan keluarga”, harapnya(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *